Polres Bolmong Utara Periksa Anggota Polsek Bintauna Diduga Aniaya Warga

Boltara, temposatu.com – Polres Bolaang Mongondow Utara (Boltara) akhirnya angkat bicara terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek Bintauna berinisial ASP terhadap seorang warga Desa Huntuk pada Minggu (26/10/2025).

Kapolres Boltara AKBP Juleigtin Siahaan, melalui Plt Kasi Humas AIPDA Bobby Noe, menjelaskan bahwa anggota yang bersangkutan telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Boltara usai kejadian tersebut.

“Yang bersangkutan saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Propam Polres Boltara usai kejadian tersebut,” ujar AIPDA Bobby Noe kepada sejumlah wartawan, Selasa (28/10/2025).

Bobby menegaskan, Kapolres memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini dan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.

“Pak Kapolres berkomitmen untuk mengawal proses pemeriksaan terhadap anggota berinisial ASP ini secara transparan, profesional, dan akuntabel. Jika terbukti bersalah, sanksi akan diterapkan sesuai prosedur hukum dan disiplin anggota,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Kapolres berharap pihak keluarga korban serta masyarakat dapat mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada Polres Boltara.

“Jika terbukti melanggar etika maupun hukum, polisi berinisial ASP akan ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tutup mantan Ajudan Ketua DPRD Boltara itu.

(Angki)

Related Articles

Back to top button
Hide Ads for Premium Members by Subscribing
Hide Ads for Premium Members. Hide Ads for Premium Members by clicking on subscribe button.
Subscribe Now